Harvard University setuju membayar US$53 juta untuk menyelesaikan gugatan terkait skandal pencurian bagian tubuh manusia.keuangan pribadi

Mahkamah Agung terbitkan SEMA 3/2026 untuk mencegah kasus berlarut-larut.

Kebakaran Hutan dan Lahan Ancam Sumatra - Kalimantan, Pengusaha Lakukan Pencegahan