Prudential Syariah menyalurkan manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta kepada penerima manfaat produk asuransi jiwa syariah setelah nasabahnya meninggal dunia akibat kecelakaan.
Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.
Kementerian Komdigi memastikan pemerintah tengah menyusun skema pengaturan ojek online (ojol) dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara aplikator dan pengemudi.